Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manna adalah lembaga legislatif yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Sebagai representasi aspirasi masyarakat Kota Manna, DPRD berfungsi dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan kinerja pemerintah daerah, serta penganggaran program dan kegiatan untuk pembangunan yang berkeadilan.
DPRD Kota Manna terdiri dari anggota dewan yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu, mencerminkan keberagaman suara dan kebutuhan warga. Dengan semangat kebersamaan, DPRD Kota Manna berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dalam menjalankan tugasnya, DPRD Kota Manna senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap kebijakan yang dihasilkan didasarkan pada dialog konstruktif, analisis mendalam, dan pemahaman yang komprehensif terhadap kebutuhan daerah.
Melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, DPRD Kota Manna berupaya mewujudkan Kota Manna sebagai daerah yang maju, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.